BENTUK PERUSAHAAN
Perseroan Terbatas (PT)
Bentuk perusahaan yang berbadan hukum yang pendiriannya harus sesuai dengan peraturan tertulis dalam UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Bentuk perusahaan ini menjadi yang paling banyak digunakan di Indonesia. Sebab dapat digunakan untuk usaha dalam skala kecil, menengah, atau skala besar sekalipun.
Perseroan Komanditer (CV)
Bukan usaha berbadan hukum karena tidak ada peraturan tertentu yang mengaturnya. Pada umumnya, CV banyak dipilih untuk kegiatan Usaha Kecil Menengah (UKM).
Koperasi.
Sebagaimana dalam pasal 15 UU No. 12 Tahun 1992 tentang perkoperasian disebutkan bahwa “koperasi dapat berbentuk koperasi primer atau koperasi sekunder.” Dalam penjelasan pasal 15 UU No. 12 Tahun 1992 disebutkan bahwa “pengertian koperasi sekunder meliputi semua koperasi yang didirikan oleh dan beranggotakan koperasi primer dan atau koperasi sekunder, berdasarkan kesamaan kepentingan dan tujuan efisiensi, baik koperasi sejenis maupun berbeda jenis atau tingkatan. Koperasi sekunder dibentuk oleh sekurang-kurangnya tiga koperasi yang berbadan hukum baik primer maupun sekunder.Koperasi sekunder didirikan dengan tujuan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan mengembangkan kemampuan koperasi primer dalam menjalankan peran dan fungsinya.”
PROSEDUR DAN LEGALITAS PERUSAHAAN
Akta Pendirian Usaha
Akta pendirian perusahaan merupakan salah satu dokumen yang dibuat oleh Notaris sebagai langkah awal untuk mendirikan perusahaan, baik Firma, CV, ataupun PT, ketiga badan usaha tersebut dibuat berdasarkan akta pendirian. Pada dasarnya, akta pendirian berisi nama badan usaha, modal, jenis bidang usaha, tempat kedudukan badan usaha, susunan pengurus, serta hak dan kewajiban masing-masing pihak dalam badan usaha. Dokumen legalitas yang satu ini penting dimiliki bisnis startup Anda sebagai syarat yang harus dipenuhi ketika Anda ingin mengurus legalitas lainnya.
NPWP Badan Usaha
Legalitas lain yang harus dimiliki perusahaan adalah NPWP Badan. Selayaknya orang pribadi, sebuah perusahaan juga memiliki kewajiban untuk mengurus pajaknya, mulai dari menghitung, membayar, hingga melaporkan pajak. Bukan hanya untuk mengurus perpajakan bisnis startup Anda, NPWP Badan juga menjadi salah satu dokumen wajib yang menjadi syarat ketika Anda ingin mengurus legalitas lainnya, seperti SIUP, rekening perusahaan, pengajuan modal ke bank, hingga kesempatan mendapatkan proyek bisnis dari perusahaan swasta maupun pemerintah.
Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
SIUP merupakan surat izin yang dikeluarkan pemerintah daerah kepada pengusaha untuk dapat melaksanakan usaha di bidang perdagangan dan jasa. Untuk mengurus SIUP, Anda tidak perlu menunggu bisnis startup Anda menjadi besar terlebih dahulu, karena pemerintah Indonesia sudah memberikan kebijakan yang mengatur bahwa setiap perusahaan, persekutuan, maupun perusahaan perorangan yang melakukan kegiatan usaha perdagangan wajib melakukan pengurusan SIUP yang dikeluarkan berdasarkan domisili perusahaan dan berlaku di seluruh wilayah Republik Indonesia. Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan No. 46/M-DAG/PER/9/2009, terdapat 4 jenis SIUP yang dibedakan berdasarkan modal yang disetor yaitu:
SIUP Mikro, modal disetor tidak lebih dari Rp50 juta
SIUP Kecil, modal yang disetor Rp50 juta – Rp500 juta
SIUP Menengah, modal disetor Rp500 juta – Rp10 miliar
SIUP Besar, memiliki modal disetor lebih dari Rp10 miliar
SIUP merupakan izin usaha yang paling umum. Namun, cakupan SIUP hanya terbatas pada bidang usaha perdagangan dan jasa, sehingga jika perusahaan bergerak di bidang usaha lainnya, Anda memerlukan jenis izin usaha selain SIUP. Bukan hanya itu, berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan No. 07/M-DAG/PER/2/2017, SIUP berlaku sepanjang perusahaan melaksanakan kegiatan usahanya. Dengan kata lain, Anda tidak perlu repot untuk mengajukan perpanjangan, karena dokumen ini tidak memiliki jangka waktu berakhirnya izin usaha.
Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP)
Tidak hanya mengurus SIUP, sebagai pengusaha yang taat pada hukum dan peraturan yang berlaku, Anda juga wajib mengurus SKDP sebagai surat keterangan yang menyatakan bahwa perusahaan tersebut memiliki domisili di alamat yang tertera dalam SKDP.
Persyaratan SKDP masing-masing domisili berbeda, misalnya untuk Daerah DKI Jakarta berdasarkan Perda DKI Jakarta No. 1 Tahun 2014, SKDP tidak dapat dikeluarkan untuk PT yang menggunakan alamat domisili rumah atau yang tidak berada dalam zona perkantoran. Karena itu, untuk mendapatkan SKDP diperlukan alamat domisili yang berada dalam zona perkantoran. Dan perlu diingat, dokumen ini hanya dapat diajukan ketika Anda telah memiliki akta perusahaan. Selain itu, SKDP juga memiliki masa berlaku dan harus diperpanjang. Jika jenis kantor Anda adalah kantor bersama, maka SKDP umumnya berlaku selama 5 tahun. Namun, masa berlaku ini tergantung dari perjanjian sewa menyewa antara perusahaan Anda dengan pemilik kantor. Sedangkan, jika Anda memilih untuk menggunakan virtual office, SKDP hanya berlaku 1 tahun dan dapat diperpanjang.
Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
Sebelum pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah No. 24/2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (PP 24/2018), TDP baru bisa diurus setelah Anda membuat akta pendirian, SKDP, NPWP, dan SIUP. Namun, sekarang Anda dapat langsung mengurus TDP melalui sistem Online Single Submission (OSS) setelah Anda membuat akta pendirian. Tanda Daftar Perusahaan (TDP) sendiri merupakan dokumen pengesahan yang menyatakan bahwa suatu usaha telah melakukan kewajiban pendaftaran perusahaan. Berdasarkan Pasal 26 (huruf a) PP 24/2018, TDP diubah dengan Nomor Induk Berusaha (NIB). Artinya, jika Anda telah memiliki NIB yang diurus melalui sistem OSS, Anda secara otomatis telah memperoleh TDP karena NIB berlaku sebagai pengesahan TDP. Namun, dikarenakan masih dalam masa transisi, masih ada pemerintah daerah yang menerbitkan TDP bagi perusahaan, meskipun TDP sudah digantikan dengan NIB jika merujuk pada PP 24/2018.
Merek Dagang
Ketika Anda memutuskan untuk memiliki bisnis startup, merek dagang merupakan hal penting yang harus Anda pikirkan. Selain dapat membedakan bisnis Anda dengan bisnis lain, merek juga mempermudah bisnis Anda untuk diingat dan dikenal target pasar dan konsumen Anda. Dengan mendaftarkan merek dagang, secara tidak langsung, Anda juga sudah melindungi bisnis Anda secara hukum untuk menghindari penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Misalnya menggunakan merek dagang perusahaan Anda sebagai merek dagangnya sendiri, dan dapat berpengaruh terhadap reputasi merek dagang Anda.
Pendaftaran merek dagang di Indonesia bersifat first to file, artinya pihak yang paling cepat mendaftarkan mereknya akan memiliki kemungkinan paling besar diakui sebagai pemilik merek tersebut. Jadi, meskipun Anda telah memiliki suatu merek dagang terlebih dahulu, namun jika ternyata ada pihak lain yang telah mendaftarkan merek dagang yang sama, maka pihak tersebut akan diakui sebagai pemilik yang sah atas merek dagang tersebut.
Bukan hanya itu, mendaftarkan merek dagang ke HKI juga memiliki banyak manfaat mulai dari nilai kualitas produk yang akan selalu terjaga, sebagai media promosi, meningkatkan kepercayaan dan loyalitas konsumen, hingga jangkauan promosi yang lebih luas. Dan jika merek dagang Anda telah terdaftar, Anda akan memperoleh sertifikat sebagai bukti pendaftaran dan akan diakui secara hukum sebagai pemilik merek dagang tersebut.
Itulah beberapa dokumen legalitas yang perlu Anda miliki untuk melindungi bisnis Anda berdasarkan hukum yang berlaku. Dengan memiliki legalitas yang sah, Anda akan lebih mudah menjalankan kegiatan bisnis Anda dan terhindar dari risiko bisnis di kemudian hari. Libera.id hadir untuk memberikan solusi bagi Anda yang ingin mengurus legalitas perusahaan dengan lebih mudah, cepat, aman, dan nyaman. Sebelum memutuskan untuk mengurus legalitas perusahaan, Anda juga dapat melakukan konsultasi bersama Libera.id secara gratis. Sehingga, Anda dapat mengurus legalitas perusahaan sesuai dengan yang Anda butuhkan.
STRUKTUR ORGANISASI
1. Struktur organisasi fungsional, yaitu susunan organisasi berdasarkan pada fungsi masing-masing. Biasanya terdiri dari lima bagian utama atau divisi. Yaitu divisi produksi (pembuat produk), divisi pemasaran (promosi dan penjualan), divisi personalia (ketenagakerjaan), divisi pembelanjaan, dan divisi umum.
2. Struktur organisasi usaha, yaitu susunan organisasi yang didasari oleh adanya pengembangan produk dan riset-riset usaha. Sehingga komponen yang ada didalamnya menjadi lebih luas.
3. Struktur organisasi proyek, yaitu susunan organisasi yang dibentuk untuk mengerjakan suatu proyek kerja pada perusahaan. Struktur organisasi ini hanya bersifat sementara karena akan dieliminasi ketika proyek telah selesai.
4. Struktur organisasi matriks, yaitu susunan organisasi yang dibentuk untuk mengerjakan berbagai proyek yang dikembangkan oleh perusahaan. Struktur ini dikepalai oleh Vice President, dan dibawahnya ada manajer-manajer proyek yang memiliki tugas untuk menyelesaikan proyeknya masing-masing.
5. Struktur organisasi tim kerja, yaitu struktur organisasi temporal yang biasanya dibentuk untuk kondisi tidak terduga atau adanya proyek dadakan. Susunan atau struktur ini dibentuk dari SDM yang handal yang dipercaya dapat menyelesaikan permasalahan dengan cepat.
DESKRIPSI DAN SPESIFIKASI TUGAS
1. Dewan Direksi memiliki tugas untuk memimpin dan menentukan arah perusahaan. Susunan dewan direksi biasanya terdiri dari satu orang direktur utama, 3 orang wakil direktur dan kurang lebih 6 orang direktur.
2. Manajer memiliki tugas untuk memimpin secara menyeluruh pada bidang manajerial yang dibidanginya. Pada umumnya manajer dibagi menjadi beberapa jabatan sesuai dengan kebutuhan perusahaan. Misalnya manajer personalia yang bertugas mengatur SDM, manajer pemasaran, manajer operasional, manajer IT, manajer pabrik, dan lain sebagainya.
3. Bagian Divisi atau Departemen, dipimpin oleh kepala divisi atau kepala departemen yang memiliki tugas untuk memimpin bidang tugas dari departemennya. Ada berbagai departemen atau divisi yang ada di sebuah struktur organisasi perusahaan sesuai dengan kebutuhan perusahaan. Diantaranya adalah departemen humas, departemen riset dan pengembangan, departemen personalia, departemen pemasaran, departemen uji kualitas, dan lain sebagainya.
4. Pada susunan di bawahnya, ada staf-staf dan para pekerja yang memiliki tugas pekerjaan sesuai dengan tanggung jawab pekerjaannya masing-masing.
SISTEM PENGGAJIAN
setiap karyawan dan setiap jabatan harus di analisa mengenai kondisi jabatan seperti berat atau tidaknya pekerjaan, tinggi rendahnya jabatan dan juga wewenang apa saja yang harus dilakukan oleh karyawan yang berada pada jabatan tersebut.
Proses analisa ini sudah bisa mulai dilakukan pada saat sejak pertama kali proses rekruitment karyawan dilakukan karena pada saat itu akan ada seleksi wawancara yang juga proses dealing gaji akan masuk di dalam nya. Analisa juga masuk sampai ke tahapan promosi karyawan dalam setiap jabatan dan juga tinggi rendahnya latar belakang pendidikan dan pengalaman yang telah dimiliki nya. Katalog 300 KPI (Key Performance Indicators) Super Lengkap untuk Semua Fungsi dalam Perusahaan. Download Sekarang.
proses yang kedua adalah menganalisa setiap jabatan mulai dari besar atau sedikit resiko yang akan di hadapi, tanggung jawab ataupun kewajiban misalnya saja harus membawahi 50 karyawan yang pasti tanggung jawabnya sangatlah besar. Setiap jabatan harus diuraikan dengan lebih spesifik sehingga antara jabatan satu dan yang lainnya tidak akan tumpang tindih atau tertukar antara gaji sebagai hak jabatan tertentu dengan jabatan yang lainnya.
Lalu yang ketiga yang harus Anda miliki adalah analisa setiap jabatan dengan mengetahui tujuan setiap jabatan dan posisi yang ada di perusahaan Anda. jangan sampai jabatan tinggi dengan intensitas tinggi dan tingkat stress yang tinggi gajinya malah lebih rendah dari pada bagian yang tanggung jawab nya kecil.
Untuk besaran jumlah gaji, upah lembur, insentif atau bonus biasanya akan dihitung dengan menggunakan rumus tertentu. Setiap bagian pun akan mendapatkan hak yang berbeda. Inilah kenapa sistem penggajian tidak bisa dianggap sepele dan sederhana karena mencakup banyak hal di dalam nya. Penyusunan sistem dalam penggajian juga masuk ke dalam perhitungan skill dan kemampuan yang dimiliki oleh setiap karyawan dan jabatan.
ASPEK PEMASARAN
Aspek Pemasaran : Spesifikasi Produk dan Product Differentiation
Contoh aspek pemasaran yang pertama adalah spesifikasi produk. Produk adalah setiap hal berupa barang maupun jasa yang ditawarkan ke pasar untuk memenuhi kepuasan dan kebutuhan konsumen.
Keputusan-keputusan tentang produk dalam aspek pemasaran mencakup bentuk penawaran secara fisik, merknya, kemasaran, garansi, dan servis purna jual.
Pengembangan produk dapat dilakukan setelah mengetahui keperluan dan keingingan pasarnya. Jika masalah ini telah selesai maka keputusan mengenai harga, distribusi dan promosi dapat diambil.
Selain itu produk juga tidak selalu diidentikan dengan barang. Produk yang tidak berwujud disebut dengan jasa.
Jasa ialah segala tindakan maupun unjuk kerja yang ditawarkan ke pihak lain yang intangible dan tidak menyebabkan perpindahan kepemilikan apapun. Produksinya bisa terkait dan bisa juga tidak terikat pada suatu produk fisik.
Penentuan spesifikasi produk dapat dilihat dari kondisi pasar yang ada dengan melakukan analisis aspek pemasaran yang lainnya.
Pengertian pasar adalah kelompok pembeli potensial dari produk dan merk yang ada. Jadi ada suatu kaitan erat antara pasar dengan produk yang ditawarkan penjual.
Aspek Pemasaran : Segmentasi Pasar
Apabila analisis aspek pemasaran pada spesifikasi produk dan Product Differentiation didasarkan pada pemisahan atau pengkhususan di antara produk-produk, maka segmentasi pasar didasarkan pada pemisahan atau pengkhususan diantara para calon konsumen sebagai pasar.
Pada kenyataannya, pasar itu bersifat heterogen oleh karena itu sulit kiranya bagi perusahaan untuk memasarakan produknya (kecuali produk tertentu seperti garam) tanpa mengadakan segmentasi pasar.
Pada kasus seperti ini perusahaan harus dapat menentukan beberapa segmen pasar dan kemudian baru mengalokasikan sumber-sumber ke segmen tersebut.
Adapun definisi segmentasi pasar adalah kegiatan membagi-bagi pasar yang bersifat heterogen dari suatu produk ke dalam satuan-satuan pasar (segmen pasar) yang bersifat homogen.
Jadi perusahaan membagi pasarnya ke dalam segmen-segmen pasar tertentu dimana tiap-tiap segmen tersebut memiliki sifat homogen. Hal ini disebabkan karena dalam kenyataanya masih terdapat produk yang memiliki sifat heterogen pada seluruh pasar atau produk tersebut hanya diperlukan oleh kelompok pasar tertentu saja.
Sedangkan homogenitas pada tiap segmen dikarenakan terdapat differensiasi pada cara dalam membeli, cara dalam menggunakan produk, keperluan pemakai, alasan dilakukan pembelian, tujuan pembelian itu sendiri dan sebagainya.
Jadi segmentasi ini merupakan proses yang menyeluruh di mana perusahaan harus memperhatikan pembelian dari masing-masing segmen. Paling tidak usahanya akan lebih ekonomis dapabila unit-unit pembelian itu dikelompokkan ke dalam beberapa kelompok saja. Ini semua tidak terlepas dari usaha mencapai laba maksimum.
Aspek Pemasaran : Analisa Pasar dan Peramalan Permintaan
Analisis aspek pemasaran meliputi analisa pasar.
Analisa pasar merupakan langkah pertama dalam merencanakan strategi yang sesusai dengan kondisi pasar untuk menangkap peluang dan mengembangkan usaha.
Pada umumnya analisis ini akan menghasilkan pembaharuan dalam bentuk pemasaran, keuntungan yang diperoleh jika membeli suatu produk seperti diskon dalam situasi dan keadaan tertentu atau berupa hadiah langsung.
Aspek Pemasaran : Analisa Pesaing
Analisa pesaing adalah satu dari aspek pemasaran dalam studi kelayakan bisnis yang cukup siginifikan. Analisis aspek pemasaran ini menjadi penentu dimana posisi kita dalam dunia bisnis.
Pesaing merupakan perusahaan yang memproduksi atau memasarkan barang dan jasa yang memiliki kemiripan dengan produk yang kita hasilkan/tawarkan.
Analisa pesaing yang perlu dilakukan adalah dengan melakukan identifikasi terhadap kesempatan, ancaman atau persoalan strategis yang timbul dari pergantian suasana bersaing yang potensial.
Selain itu melakukan identifikasi terkait kekuatan dan kelemahan pesaing perlu dilakukan untuk melihat peluang yang ada. Analisa pesaing dapat diawali dengan melihat pesaing umum dan pesaing potensial.
Mengetahui kekuatan dan kelemahan pesaing merupakan kunci dalam penyusunan strategi. Salah satunya adalah berusaha mengembangkan kekuatan perusahaan untuk menutupi kelemahan pesaing.
Analisa pesaing ini akan berdampak pada meningkatnya produk maupun strategi pemasaran yang diterapkan. Pada analisa pesaing dilakukan untuk melihat perbedaan dari pesaing yang meliputi kualitas produk harga, sistem pemasaran, maupun aspek-aspek pemasaran lainnya.
Analisa ini bertujuan sebagai refrensi bagi perusahaan untuk terus memperbaiki kinerja perusahaan agar mampu meningkatkan daya saing di dunia bisnis.
Aspek Pemasaran : Promosi
Promosi merupakan ujung tombak dari aspek pemasaran dalam pengelolaan usaha.
Promosi merupakan upaya dari penjual untuk menawarkan produknya kepada pembeli atau konsumen supaya konsumen berminat untuk melakukan pembelian.
Promosi merupakan bagian yang sangat vital dalam aspek pemasaran dimana melalui promosi, penjual dapat memberikan informasi secara luas mengenai produk, mempengaruhi dan melakukan langkah persuasif kepada konsumen, dan juga dapat mendekatkan konsumen terhadap produk yang ditawarkan.
Promosi merupakan suatu info maupun tindakan mengajak yang dilakukan satu arah dalam rangka memberikan pengarahan kepada seseorang maupun sekelompok orang untuk melakukan sesuatu yang mengarah pada pertukaran pada pemasaran.
Definisi lainnya menyebutkan bahwa promosi merupakan segala hal terkait kegiatan pemasaran yang memiliki tujuan dalam mendukung permintaan. Hal yang perlu diperhatikan dalam melakukan promosi adalah sebagai berikut :
ASPEK KEUANGAN
Keuangan merupakan fungsi bisnis yang sangat penting, dimana keuangan menjadi faktor untuk menentukan anggaran, investasi, dan besarnya usahan yang akan dibuat. Aspek Keuangan adalah faktor yang menentukan biaya yang di keluarkan serta dihasilkan untuk membuat sebuah usaha yang optimal.
1.Komponen Biaya
Modal yang diinvestasikan akan digunakan sebagai biaya modal. Pada umumnya komponen Biaya Modal (Cost of Capital) terdiri dari Cost of Debt (biaya hutang) dan Cost of Equity (biaya modal sendiri).
a.Cost of Debt (Biaya Hutang)
Hutang dapat diperoleh dari lembaga pembiayaan atau dengan menerbitkan surat pengakuan hutang (oligasi). Biaya hutang yang berasal dari pinjaman adalah merupakan bunga yang harus dibayar perusahaan, sedangkan biaya hutang dengan menerbitkan obligasi adalah tingkat pengembalian hasil yang diinginkan (required of return) yang diharapkan investor yang digunakan untuk sebagai tingkat diskonto dalam mencari nilai obligasi. Suatu perusahaan memanfaatkan sumber pembelanjaan utang, dengan tujuan untuk memperbesar tingkat pengembalian modal sendiri (ekuitas). Biaya Utang dibagi menjadi dua macam yaitu:
a.Biaya Utang sebelum Pajak (before-tax cost of debt)
Menurut Warsono (2003: 139), besarnya biaya utang sebelum pajak dapat ditentukan dengan menghitung besarnya tingkat hasil internal (yield to maturity) atas arus kas obligasi, yang dinotasikan dengan kd.
b.Biaya Utang setelah Pajak (after-tax cost of debt)
Menurut Warsono (2003: 139), mengatakan bahwa perusahaan yang menggunakan sebagian sumber dananya dari utang akan terkena kewajiban membayar bunga. Bunga merupakan salah satu bentuk beban bagi perusahaan (interest expense). Dengan adanya beban bunga ini akan menyebabkan besarnya pembayaran pajak penghasilan menjadi berkurang. Biaya utang setelah pajak dapat dicari dengan mengalikan biaya utang sebelum pajak dengan (1 - T), dengan T adalah tingkat pajak marginal.
b.Biaya Saham Freferen
Saham preferen mempunyai karakteristik kombinasi antara utang dengan modal sendiri atau saham biasa. Salah satu ciri saham preferen yang menyerupai utang adalah adanya penghasilan tetap bagi pemiliknya (Warsono, 2003: 143). Menurut Weston dan Brigham (1990: 107), biaya saham preferen adalah tingkat pengembalian yang dipersyaratkan oleh investor atas saham preferen perusahaan.
c.Cost of Equity (Biaya Modal Sendiri)
Biaya modal saham merupakan tingkat hasil pengembalian atas saham biasa yang diinginkan oleh para investor. Salah satu metode yang dapat digunakan dalam perhitungan biaya modal laba ditahan, yaitu pendekatan Capital Aset Pricing Model (CAPM), dimana biaya modal laba ditahan adalah tingkat pengembalian atas modal sendiri yang diinginkan oleh investor yang terdiri dari tingkat bunga bebas risiko dengan premi risiko pasar dikaliikan dengan β (resiko saham perusahaan). Iramani dan Febrian (2005). Adapun variabel-variabel yang digunakan dalam penghitungan CAPM adalah sebagai berikut:
1.Tingkat Suku Bunga Bebas Risiko ( Rf )
Tingkat suku bunga bebas risiko diambil dari suku bunga rata-rata Sertifikat Bank Indonesia (SBI) selama satu tahun. Rf yang merupakan suku bunga obligasi pemerintah atau surat hutang pemerintah.
2.Return Pasar ( Rm )
Return pasar dapat diketahui dengan menggunakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) per bulan untuk tiap-tiap tahun.
3.Resiko Sistematis ( β )
Perkiraan koefisien beta saham ( β ) digunakan sebagai indeks dan risiko saham beta. Perhitungan beta dilakukan dengan pendekatan regresi.
d.Biaya modal rata-rata tertimbang (WACC)
Menurut Iramani dan Febrian (2005), dalam praktek pembiayaan atau pendanaan yang digunakan perusahaan diperoleh dari berbagai sumber. Dengan demikian biaya riil yang ditanggung oleh perusahaan merupakan keseluruhan biaya untuk semua sumber pembiayaan yang digunakan.
2.Estimasi Biaya
Perhitungan biaya yang diperlukan dalam membuat melakukan investasi. Perhitungan biaya meliputi, perhitungan, biaya tempat, produksi, karyawan, perizinan pendirian usahan dan lain sebagainya. Estimasi biaya harus tepat guna menghindari terjadinya dampak kerugian bagi investor atau pendiri usaha, sehingga usaha yang dibuat dapat berjalan dengan optimal
3.Penyusunan Anggaran Investasi
Anggaran merupakan perhitungan modal yang dipergunakan dalam 1 periode tertentu. Penyusunan anggaran terdiri dari top down dan bottom up.
Top Down
proses penyusunan anggaran tanpa penentuan tujuan sebelumnya dan tidak berlandaskan teori yang jelas. Proses penyusunan anggaran Top Down ini secara garis besar berupa pemberian sejumlah uang dari pihak atasan kepada para karyawannya agar menggunakan uang yang diberikan tersebut untuk menjalankan sebuah program.
Bottom Up
proses penyusunan anggaran berdasarkan tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya dan anggaran ditentukan belakangan setelah tujuan selesai disusun. Proses penyusunan anggaran dari Bottom Up merupakan Komunikasi strategis antara tujuan dengan anggaran .
4.Cash Flow
Tujuan utama laporan arus kas adalah menyediakan informasi yang relevan mengenai penerimaan dan pembayaran kas sebuah perusahaan selama suatu periode. Rincian pengeluaran dan penerimaan kas di dalam laporan arus kas dapat dibedakan menjadi tiga aktivitas, antara lain:
1.Aktivitas Operasi (Operating Activities)
Aktivitas ini meliputi segala aktivitas bisnis perusahaan yang berhubungan baik secara langsung, maupun tidak langsung dengan kegiatan operasional pokok atau yang utama dari perusahaan, yaitu dari transaksi yang digunakan untuk menentukan laba bersih.
2.Aktivitas Investasi (Investing Activities)
Aktivitas ini meliputi segala kegiatan yang berhubungan dengan harta (assets) yang terdapat pada neraca.
3.Aktivitas Pembiayaan (Financing Activities)
Aktivitas ini akan memiliki kaitan dengan segala transaksi atau proses aktivitas bisnis suatu perusahaan yang mempengaruhi pos-pos kewajiban dan ekuitas pemilik. Para investor biasanya terlebih dahulu akan memperhatikan laporan arus kas dibandingkan laporan laba rugi (income statement). Hal ini dikarenakan kas adalah tergolong harta lancar yang tingkat likuiditasnya paling tinggi di antara semua harta lancar. Karena tingkat likuiditasnya paling tinggi, maka kas tersebut dapat dengan segera melunasi segala kewajiban yang ada pada perusahaan terhadap investor. Dengan kata lain, dalam keadaan yang paling buruk, sejauhmana perusahaan dalam menjalankan aktivitas bisnisnya dapat melunasi kewajibannya, dapat diukur dengan seberapa besar nilai kas yang ada pada laporan arus kas-nya.
5.Kriteria Investasi
Keputusan investasi merupakan keputusan manajemen keuangan yang paling penting di antara ketiga keputusan jangka panjang yang diambil manajer keuangan. Disebut penting, karena selain penanaman modal pada bidang usaha yang membutuhkan modal yang besar, juga keputusan tersebut mengandung risiko tertentu, serta langsung berpengaruh pada nilai perusahaan. Pada umumnya, langkah-langkah yang perlu dilakukan dalam pengambilan keputusan investasi adalah sebagai berikut:
1.Adanya usulan investasi (proposal investasi).
2.Memperkirakan arus kas (cash flow) dari usulan investasi tersebut.
3.Mengevaluasi profitabilitas investasi dengan menggunakan beberapa metode penilaian kelayakan investasi.
4.Memutuskan menerima atau menolak usulan investasi tersebut.
Untuk menilai profitabilitas rencana investasi dikenal dua macam metode, yaitu metode konvensional dan metode non- konvensional
(discounted cash flow). Dalam metode konvensional dipergunakan dua macam tolok ukur untuk menilai profitabilitas rencana investasi, yaitu payback period dan accounting rate of return, sedangkan dalam metode non-konvensional dikenal tiga macam tolok ukur profitabilitas, yaitu Net Present Value (NPV), Profitability Index (PI), dan Internal Rate of Return (IRR).
6.Pencatatan Keuangan
Keuangan yang masuk dan keluar oleh sebuah perusahaan wajib untuk dibukukan, hal ini berkaitan dengan jumlah omzet yang didapat oleh perusahaan sehingga dapat dilihat neraca serta statistik laba yang diperoleh perusahaan dari satu periode secara kontinyu. Pembukuan keuangan perusahaan biasanya dilakukan oleh staff accounting dengan mengambil berbagai sumber keuangan, seperti produksi, penjualan, marketing , dan bagian perusahaan lainnya.
SUMBER DAN REFERENSI
https://jurnalmanajemen.com/aspek-pemasaran/https://ilmumanajemensdm.com/bagaimana-cara-menyusun-sistem-penggajian-yang-optimal-dan-adil/
https://sleekr.co/blog/struktur-organisasi-perusahaan-yang-ideal/
https://libera.id/blogs/dokumen-legalitas-perusahaan-startup/
http://deviliasugiarto.blogspot.com/p/jenis-dan-bentuk-bentuk-koprasi.html